Web Archive

Jangan yah...!!

Tampilkan postingan dengan label Tokoh Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tokoh Agama. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 September 2010

Nabi Isa

PENGARUH Nabi Isa terhadap sejarah kemanusiaan begitu jelas dan begitu besar. Rasanya tak banyak orang yang mempersoalkan apa sebab Nabi Isa berada di tempat hampir teratas dalam daftar buku ini. Malahan, mungkin banyak orang bertanya-tanya kenapa Isa tidak berada di tempat teratas.

Akan halnya kekristenan, tak adalah kiranya masalahnya. Dalam perjalanan sang waktu tak syak lagi agama ini sudah peroleh pemeluk lebih besar dari agama lain yang mana pun juga. Perlu ditegaskan bukanlah perihal pengaruh dari pelbagai agama yang menjadi titik perhitungan di buku ini, melainkan ihwal yang menyangkut pengaruh perorangan. Tidaklah seperti Agama Islam, Agama Nasrani didirikan bukan oleh seorang melainkan dua -- Isa dan St. Paul -- karena itu pengakuan jasa-jasa atas perkembangan agama itu harus dibagi sama antara kedua tokoh itu.


Nabi Isa meletakkan dasar-dasar pokok gagasan etika kekristenan termasuk pandangan spiritual serta ide pokok mengenai tingkah laku.manusia. Sedangkan teologi Kristen dikelola dasar-dasarnya oleh St. Paul. Isa mempersembahkan pesan-pesan spiritual sedangkan St. Paul menambahkannya ke dalam bentuk pemujaan terhadap Isa. Lebih dari itu, St. Paul merupakan penulis bagian-bagian penting Perjanjian Baru dan merupakan penganjur pertama orang-orang agar memeluk Agama Nasrani pada abad pertama lahirnya agama itu.

Isa terhitung berusia muda tatkala "wafat" (lain halnya dengan Buddha atau Muhammad), dan yang ditinggalkannya hanya sejumlah terbatas pengikut. Tatkala Isa mangkat, pengikutnya cuma terdiri dari sejumlah kecil sekte Yahudi. Baru lewat tulisan-tulisan St. Paul dan kegigihan khotbahnya yang tak kenal lelah, sekte kecil itu dirubah menjadi kekuatan dinamis dan merupakan gerakan yang lebih besar, baik terdiri dari orang Yahudi maupun bukan. Dari situlah-akhirnya- tumbuh menjadi salah satu agama besar dunia.

Akibat hal-hal itu sementara orang beranggapan St. Paul-lah dan bukan Isa yang lebih layak dipandang sebagai pendiri Agama Nasrani, karena itu tempatnya dalam daftar urutan buku ini mesti lebih tinggi ketimbang Isa! Biarpun sulit dibayangkan apa wujud kekristenan tanpa St. Paul, tapi sebaliknya juga amatlah jelas: tanpa Nabi Isa, Agama Nasrani tak akan pernah ada samasekali.

Sebaliknya, tampak tak beralasan menganggap Isa bertanggung jawab terhadap semua keadaan seperti penilaian gereja-gereja Kristen serta pribadi-pribadi pemeluk Agama Nasrani kemudian, khusus sejak Isa sendiri tidak setuju dengan sikap-sikap seperti itu. Di antara mereka -misalnya perang agama antar mazhab-mazhab Nasrani, penyembelihan kejam dan pemburuan terhadap orang Yahudi- merupakan kontradiksi dengan sikap dan ajaran Isa. Rasanya tak beralasan menganggap bahwa perbuatan itu disetujui oleh Isa.

Di samping itu walau ilmu pengetahuan modern pertama kali tumbuh di negeri-negeri pemeluk Nasrani di Eropa Barat tapi rasanya tidak kena kalau hal itu dianggap sebagai tanggung jawab Isa. Dengan sendirinya tak seorang pun di antara para pemuka pemeluk Kristen menafsirkan ajaran Isa sebagai suatu seruan untuk melakukan penyelidikan ilmiah terhadap dunia dalam arti fisik. Yang terjadi justru sebaliknya: berbondong-bondongnya masyarakat Romawi memeluk Agama Nasrani mengakibatkan merosotnya baik dasar umum teknologi maupun tingkat umum minat terhadap ilmu pengetahuan.

Bahwa ilmu pengetahuan kebetulan tumbuh di Eropa sebenarnya suatu petunjuk adanya kultur yang diwariskan turun-temurun yang selaras dengan jalan pikiran ilmiah. Ini samasekali tak ada sangkut-pautnya dengan ajaran-ajaran Isa tapi berkat pengaruh rasionalisme Yunani yang jelas tercermin dalam karya-karya Aristoteles dan Euclid. Adalah perlu dicatat timbulnya ilmu pengetahuan modern bukanlah di masa jaya-jayanya kekuasaan gerejani dan kesucian Kristen melainkan pada saat mulai menyingsingnya renaissance, saat tatkala Eropa sedang mencoba memperbaharui warisan sebelum Isa.

Kisah kehidupan Isa jika dikaitkan dengan Perjanjian Baru tentulah sudah tidak asing lagi bagi para pembaca, karena itu bisa membosankan jika dikunyah-kunyah lagi. Tapi, ada juga segi-segi yang masih layak dicatat. Pertama, sebagian terbesar informasi yang kita peroleh tentang kehidupan Isa tidak karu-karuan, simpang-siur tak menentu. Bahkan kita tidak tahu siapa nama aslinya. Besar kemungkinan nama aslinya Yehoshua, sebuah nama umum orang Yahudi (orang Inggris menyebutnya Yoshua). Dan tahun kelahirannya pun tidaklah pasti, walaupun tahun 6 sebelum Masehi dapat dijadikan pegangan.

Bahkan tahun wafatnya pun yang mestinya diketahui dengan jelas oleh para pengikutnya, juga belum bisa dipastikan hingga hari ini. Isa sendiri tidak meninggalkan karya tulisan samasekali, sehingga sebetulnya segala sesuatu mengenai peri kehidupannya berpegang pada penjelasan Perjanjian Baru.

Malangnya, ajaran-ajaran Isa bertentangan satu sama lain dalam banyak pokok masalah. Matthew dan Lukas menyuguhkan versi yang samasekali berbeda mengenai kata-kata akhir yang diucapkan Isa. Kedua versi ini sepintas lalu tampak berasal dari kutipan-kutipan langsung dari Perjanjian Lama.

Sesungguhnya bukanlah barang kebetulan Isa mampu mcngutip dari Perjanjian Lama. Sebab, meskipun Isa pemuka Agama Nasrani, dia sendiri sebetulnya seorang Yahudi yang taat. Sudah sering sekali ditunjukkan bahwa Isa dalam banyak hal teramat mirip dengan nabi-nabi kaum dari Perjanjian Lama dan dia terpengaruh secara mendalam dengan mereka. Seperti halnya nabi-nabi, Isa memiliki pesona personalitas luar biasa yang meninggalkan kesan mendalam dan tak terhapuskan begitu bertemu dengannya. Isa seorang yang mempunyai daya kharisma dalam arti yang sesungguh-sungguhnya.

Berbeda sangat dengan Muhammad yang menggenggam kekuasaan agama dan politik di satu tangan, Isa tidak yunya pengaruh politis di masa hidupnya ataupun di abad berikutnya. (Kedua manusia itu memang punya pengaruh tidak langsung dalam jangka panjang perkembangan politik). Isa menyebar pengaruh sepenuhnya dalam ruang lingkup etika dan merupakan seorang pemimpin spiritual.

Apabila peninggalan Isa semata-rnata dalam kwalitas selaku pemuka spirituaI, tentu saja tepat jika orang mempertanyakan sampai sejauh mana gagasan spiritualnya mempengaruhi dunia. Salah satu sentral ajaran Isa tentu saja Golden Rule-nya. Kini, Golden Rule-nya itu sudah diterima oleh banyak orang, apakah dia itu Nasrani atau bukan sebagai patokan tingkah laku moral. Kita bisa saja berbuat tidak selalu atas dasar patokan itu, tetapi sedikitnya kita mencoba menyelusuri relnya. Jika Isa benar merupakan perumus pertama dari patokan dan petunjuk yang sudah diterima sebagai hampir prinsip yang universal, bisa dipastikan dia layak didudukkan pada urutan pertama daftar ini.

Tapi, fakta menunjukkan yang namanya, Golden Rule itu sebenarnya sudah menjadi patokan yang jadi pegangan Yudaisme, jauh sebetum Isa lahir. Pendeta Hillel, pemuka Yahudi yang hidup satu abad sebelum Masehi secara terang-terangan mengatakan bahwa Golden Rule itu adalah patokan utama Yudaisme.

Hal ini bukan saja diketahui oleh dunia Barat melainkan juga Timur. Filosof Cina Kong Hu-Cu telah mengusulkan konsepsi ini pada tahun 500 sebelum Masehi. Juga kata-kata seperti itu terdapat di dalam Mahabharata, kumpulan puisi Hindu purba. Jadi, kenyataan menunjukkan bahwa filosofi yang terkandung di dalam The Golden Rule diterima oleh hampir tiap kelompok agama besar.

Apakah ini berarti Isa tak punya gagasan etik yang orisinil? Bukan begitu! Pandangan yang bermutu tinggi dan terang benderang di persembahkan dalam Matthew 5:43-44:
Kamu dengar apa yang dikatakan bahwa kamu harus mencintai tetanggamu dan membenci musuhmu. Tapi kukatakan padamu, kasihanilah mereka yang telah mengutukmu, berbuat baiklah kepada mereka yang membencimu, berdoalah buat mereka yang menaruh dendam kepadamu dan menganiayamu.

Dan kalimat sebelumnya berbunyi " ... janganlah melawan kejahatan. Jika mereka tampar pipi kananmu, berikan pipi kirimu juga."

Kini, pendapat ini bukan merupakan bagian dari Yudaisme di masa Isa dan bukan pula jadi bagian pegangan Agama-agama lain. Sudah dapat dipastikan merupakan yang pernah terdengar. Apabila ide ini dianut secara meluas, saya tidak ragu maupun bimbang sedikit pun menempatkan Yesus dalam urutan pertama dalam daftar.

Tapi, kenyataan menunjukkan anutan ide itu tidaklah meluas benar. Malahan, umumnya takkan bisa diterima. Sebagian besar pemeluk Nasrani rnenganggap perintah "Cintailah musuhmu" hanyalah bisa direalisir dalam dunia sempurna, tapi tidak bisa jalan selaku penuntun tingkah laku di dunia tempat kita semua hidup sekarang ini. Umumnya ajaran itu tidak dilaksanakan, dan pula tidak mengharapkan orang lain melakukannya. Kepada anak-anak pun kita tidak memberi ajaran begitu. Ajaran Isa yang paling nyata adalah tetap merupakan semacam ajaran yang bersifat kelompok dan secara mendasar tak liwat anjuran yang teruji lebih dulu.

Sumber : Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah oleh Michael H. Hart.

Imam Syafi'i : Cahaya Umat, Pembela Sunah

NASHIR as-Sunnah wa al-Hadits!, gelar itu ditabalkan kepada Imam Syafi'i berkat keteguhannya membela Sunah dan Hadis Rasulullah SAW. Pendiri Mazhab Fikih Syafi'i ini senantiasa menjalankan wasiat Rasulullah SAW, yakni menjadikan Alquran dan Sunah Nabi sebagai landasan dan sumber hukum, terutama dalam masalah akidah.

"Jika kalian telah mendapatkan Sunah Nabi, ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain," begitulah pesan Sang Imam. Ia bahkan secara tegas menolak ilmu kalam. "Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan Sunah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka."


Imam Syafi'i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fikih, hadis, dan ushul. Ia mampu memadukan fiqh ahli Irak dan fiqh ahli Hijaz. "Beliau (Imam Syafi'i) adalah orang yang paling faqih dalam Alquran dan As-Sunnah," puji Imam Ahmad bin Hanbal--ulama pendiri Mazhab Hambali yang juga dikagumi Imam Syafi'i.

"Tak seorang pun yang pernah memegang pena dan tinta (ilmu), melainkan Allah memberinya di `leher' Syafi'i," ungkap Thasy Kubri dalam kitab Miftahus Sa'adah. Ia tak hanya dikenal dengan keluhuran ilmunya, namun juga kemuliaan akhlaknya. Para ulama menyatakan bahwa Sang Imam pendiri Mazhab Syafi'i itu adalah figur yang amanah, zuhud, wara', takwa, dermawan, tingkah lakunya yang baik, dan mempunyai derajat keilmuan yang tinggi.

Selama hidupnya, Imam Syafi'i mendedikasikan dirinya untuk mengembangkan agama Allah SWT. Ia juga dikenal sebagai ulama yang produktif. Ratusan kitab tentang tafsir, fikih, adab, dan ilmu agama lainnya telah dipersembahkan bagi umat Islam. Menurut Ibnu Zulaq, tak kurang dari 200 kitab penting telah ditulis Sang Imam.

Al-Marwaziy menyebutkan, tak kurang dari 113 kitab ilmu agama telah disumbangkannya bagi pengembangan agama yang diajarkan Muhammad SAW. Menurut Ibnu An-Nadim dalam Al-Fahrasat, Kitab Al-Umm merupakan karya Sang Imam yang paling populer. Kitab yang terdiri atas empat jilid itu mengupas dan membedah 128 masalah keagamaan.

Al-Umm menjadi kitab dan rujukan penting bagi pengikut Mazhab Syafi'i. Pada awalnya, kitab itu dikembangkan oleh pengikutnya di Mesir, seperti Al Muzani, Al Buwaithi, serta Ar Rabi' Jizii bin Sulaiman.

Nasab
Menurut para sejarawan, ahli nasab, dan pakar hadis, Imam Syafi'i masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Rasulullah SAW. Secara khusus, Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi Muhammad SAW.

Ulama legendaris ini bernama lengkap Muhammad bin Idris bin al-`Abbas bin `Utsman bin Syafi` bin as-Saib bin `Ubayd bin `Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin `Abdu Manaf bin Qushay. Jika diurut, secara nasab Sang Imam masih satu keturunan dengan Rasulullah SAW dari Abdu Manaf bin Qushay. Imam Syafi'i ternyata masih termasuk dalam Bani Muththalib, yaitu keturunan dari al-Muththalib, saudara dari Hasyim, yang merupakan kakek Nabi Muhammad SAW.

Ayahnya bernama Idris. Ia adalah orang miskin yang berasal dari daerah Tibalah daerah Tihamah dekat Yaman. Imam Syafi'i terlahir pada 150 H/ 767 M. Ada dua pendapat tentang kota kelahiran Sang Imam. Ada sejarawan yang meyakini Imam Syafi'i lahir di Gaza, Palestina, namun sebagian berpendapat ia lahir di Asqalan sebuah kota tak jauh dari Gaza.

Menurut Ibnu Hajar, Sang Imam dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Para sejarawan juga mencatat, kelahiran Imam Syafi'i hampir bersamaan dengan wafatnya seorang ulama besar Sunni yang bernama Imam Abu Hanifah. Keduanya adalah ulama besar yang populer dan sangat berjasa bagi pengembangan agama Allah SWT.

Saat masih kecil, Imam Syafi'i sudah menjadi anak yatim. Ketika berusia dua tahun, sang ibu membawanya ke Makkah, tanah air nenek moyang. Sejak kecil, Imam Syafi'i sudah menunjukkan kecerdasannya. Berkat otaknya yang encer, ia sangat cepat menghafal syair, pandai berbahasa Arab, dan sastra. Kepandaiannya dalam sastra juga mendapat pujian dan pengakuan.

Imam Syafi'i adalah ulama yang tak pernah berhenti belajar. Ia rela melanglang buana mencari ilmu agama ke berbagai kota penting di dunia Islam. Kota Makkah menjadi kota pertama tempat menimba ilmu Sang Imam. Di kota nenek moyangnya itu, ia menimba ilmu fikih dengan berguru kepada seorang Mufti bernama Muslim bin Khalid Az Zanji.

Ia sangat menyenangi ilmu fikih. Selain belajar dari Mufti Makkah, Imam Syafi'i pun berguru kepada Dawud bin Abdurrahman Al-Atthar, Muhammad bin Ali bin Syafi', Sufyan bin Uyainah, Abdurrahman bin Abi Bakr Al-Mulaiki, Sa'id bin Salim, Fudhail bin Al-Ayyadl, dan banyak yang lainnya.

Kemampuannya dalam ilmu fikih sudah diakui, meski ia baru beberapa tahun mengikuti halaqah dari para ulama besar di Makkah. Ketertarikannya dalam bidang fikih membuatnya memutuskan untuk hijrah ke Madinah. Di kota tujuan hijrah Rasulullah SAW itu, Imam Syafi'i berguru kepada Imam Malik bin Anas.

Ia berhasil menghafal Kitab Muwattha' dari Imam malik hanya sembilan malam. Imam Syafi'i meriwayatkan hadis dari Sufyan bin Uyainah, Fudlail bin Iyadl, dan pamannya Muhamad bin Syafi'. Kecerdasan Imam Syafi'i membuat Imam Malik begitu mengaguminya.

Sang Imam pun begitu mengagumi dua orang gurunya, yakni Imam Malik dan Sufyan bin Uyainah. "Seandainya tidak ada Malik bin Anas dan Sufyan bin Uyainah, niscaya akan hilanglah ilmu dari Hijaz," cetus Imam Syafi'i. "Bila datang Imam Malik di suatu majelis, Malik menjadi bintang di majelis itu."

Setelah berguru di Madinah, Imam Syafi'i pun hijrah ke Yaman--tanah leluhur dari sang ibu. Ia sempat bekerja di kota ini. Ia mendatangi sederet ulama yang ada di kota Yaman, seperti Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli, dan banyak lagi kota yang lainnya.

Dari Yaman, ia melanjutkan pencarian dan penyebaran ilmunya ke kota Baghdad, Irak. Di metropolis intelektual dunia itu, ia belajar ilmu fikih dari Muhammad bin Al-Hasan, seorang ahli fikih di Irak. Selain itu, ia sempat berguru dari Isma'il bin Ulaiyyah dan Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi dan masih banyak lagi yang lainnya.

Imam Syafi'i bertemu dengan Imam Ahmad bin Hanbal di Makkah tahun 187 H dan di Baghdad tahun 195 H. Dari Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Syafi'i menimba ilmu fikih, ushul mazhab, serta penjelasan nasikh dan mansukhnya. Di Baghdad, Imam Syafi'i menulis mazhab lamanya (mazhab qodim). Kemudian, beliau pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan mazhab baru. Ia wafat di Kota Fustat--Kairo Tua--pada akhir bulan Rajab 204 H/819 M. Dedikasinya dalam menyebarkan agama Allah SWT, hingga kini tetap dikenang umat Islam di seantero dunia.

Pendiri Mazhab Syafi'i
Inilah salah satu mazhab fikih terbesar dalam agama Islam. Mazhab fikih yang dicetuskan Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i ini kebanyakan dianut penduduk Mesir bawah, Arab Saudi bagian barat, Suriah, Indonesia, Malaysia, Brunei, pantai Koromandel, Malabar, Hadramaut, dan Bahrain.

Pemikiran fikih mazhab ini dicetuskan Imam Syafi'i, yang hidup di zaman pertentangan antara aliran Ahlul Hadis (cenderung berpegang pada teks hadis) dan Ahlur Ra'yi (cenderung berpegang pada akal pikiran atau ijtihad). Imam Syafi'i belajar kepada Imam Malik sebagai tokoh Ahlul Hadis, dan Imam Muhammad bin Hasan asy-Syaibani sebagai tokoh Ahlur Ra'yi yang juga murid Imam Abu Hanifah.

Imam Syafi'i kemudian merumuskan aliran atau mazhabnya sendiri, yang dapat dikatakan berada di antara kedua kelompok tersebut. Imam Syafi'i menolak istihsan dari Imam Abu Hanifah maupun mashalih mursalah dari Imam Malik. Namun demikian, Mazhab Syafi'i menerima penggunaan qiyas secara lebih luas ketimbang Imam Malik.

Meskipun berbeda dari kedua aliran utama tersebut, keunggulan Imam Syafi'i sebagai ulama fikih, ushul fikih, dan hadis di zamannya membuat mazhabnya memperoleh banyak pengikut. Dan, kealimannya diakui oleh berbagai ulama yang hidup sezaman dengannya.

Dasar-dasar Mazhab Syafi'i dapat dilihat dalam Kitab Ushul Fiqh Ar-Risalah dan Kitab fiqh al-Umm. Di dalam buku-buku tersebut, Imam Syafi'i menjelaskan kerangka dan prinsip mazhabnya serta beberapa contoh merumuskan hukum far'iyyah (yang bersifat cabang).

Mazhab ini berpegang teguh pada:
  • Alquran, tafsir secara lahiriah, selama tidak ada yang menegaskan bahwa yang dimaksud bukan arti lahiriahnya. Imam Syafi'i pertama sekali selalu mencari alasannya dari Alquran dalam menetapkan hukum Islam.
  • Sunah dari Rasulullah SAW, kemudian digunakan jika tidak ditemukan rujukan dari Alquran. Imam Syafi'i sangat kuat pembelaannya terhadap sunah sehingga dijuluki Nashir As-Sunnah (pembela Sunah Nabi).
  • Ijma' atau kesepakatan para Sahabat Nabi, yang tidak terdapat perbedaan pendapat dalam suatu masalah. Ijma' yang diterima Imam Syafi'i sebagai landasan hukum adalah ijma' para sahabat, bukan kesepakatan seluruh mujtahid pada masa tertentu terhadap suatu hukum, karena menurutnya hal seperti ini tidak mungkin terjadi.
  • ng

* Qiyas, yang dalam Ar-Risalah disebut sebagai ijtihad, apabila dalam ijma' tidak juga ditemukan hukumnya. Akan tetapi, Imam Syafi'i menolak dasar istihsan dan istislah sebagai salah satu cara menetapkan hukum Islam.

Penyebarluasan pemikiran Mazhab Syafi'i berbeda dengan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki, yang banyak dipengaruhi oleh kekuasaan kekhalifahan. Pokok pikiran dan prinsip dasar Mazhab Syafi'i, terutama disebarluaskan dan dikembangkan oleh para muridnya. Murid-murid utama Imam Syafi'i di Mesir, yang menyebarluaskan dan mengembangkan Mazhab Syafi'i pada awalnya adalah Yusuf bin Yahya al-Buwaiti (w. 846), Abi Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani (w. 878) serta Ar-Rabi bin Sulaiman al-Marawi (w. 884).

Ulama Besar Pengikut Mazhab Syafi'i

  1. Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari
  2. Imam Bukhari
  3. Imam Muslim
  4. Imam Nasa'i
  5. Imam Baihaqi
  6. Imam Turmudzi
  7. Imam Ibnu Majah
  8. Imam Tabari
  9. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani
  10. Imam Abu Daud
  11. Imam Nawawi
  12. Imam as-Suyuti
  13. Imam Ibnu Katsir
  14. Imam adz-Dzahabi
  15. Imam al-Hakim

Sumber : ng.republika.co.id

Mahavira

Mahavira (yang artinya "pahlawan besar") adalah nama yang biasa digunakan kaum Jain untuk Vardhamana, tokoh utama pengembang agama mereka.

Vardhamana dilahirkan sekitar tahun 599 SM di India sebelah timur laut, di daerah yang sama dengan Gautama Buddha dilahirkan walaupun segenerasi lebih dulu. Anehnya, peri kehidupan kedua orang itu banyak persamaannya yang menarik. Vardhamana anak terkecil seorang pemuka, dan seperti juga Gautama dibesarkan dalam gelimang kemewahan. Di umur tiga puluh tahun, dia jauhkan kekayaan, familinya (dia punya istri dan seorang anak perempuan), meninggalkan lingkungannya yang nyaman, dan memutuskan mencari kebenaran dan kepuasan spirituil.

Vardhamana menjadi pendeta aliran disiplin Parsvanatha yang meski kecil namun teramat keras aturannya. Selama dua belas tahun dia melaksanakan meditasi dan renung diri, dan selama itu melaksanakan batasan-batasan moral serta hidup dalam kemiskin-papaan. Kerap puasa, tak punya milik pribadi dalam bentuk apa pun, tidak sebuah cangkir atau pun piring untuk meneguk air dan mengumpulkan sesuap nasi pemberian orang. Meskipun mulanya ada dia berbaju, tetapi kemudian dicampakkannya dan berjalan kian kemari dalam keadaan tubuh sepenuhnya telanjang bulat. Dia biarkan serangga merayapi badannya dan tak diusirnya walau binatang itu menggigit kulitnya. India itu tempatnya orang-orang suci berkeliaran kian kemari, masuk kampung keluar kampung, melompati got dan selokan, jauh lebih banyak dari sebangsanya di Barat. Walau penampilan dan tingkah laku Mahavira sering-sering menimbulkan godaan orang, cercaan, hinaan dan gamparan, toh kesemuanya itu ditelan dan diendapnya belaka tanpa balasan.

Tatkala umurnya mencapai empat puluh dua tahun, Mahavira memutuskan bahwa dia pada akhirnya sudah mencapai kecerahan spirituil. Dia habiskan sisa umur yang tiga puluh tahun berkhotbah dan mengajar pendalaman spirituil yang sudah diraihnya. Ketika dia tutup mata di tahun 527 SM, dia sudah peroleh banyak pengikut.

Dalam beberapa hal doktrin Mahavira amat mirip dengan ajaran Buddha dan Hindu. Kaum Jain percaya bahwa apabila jasad manusia mati, sang jiwa tidaklah ikut-ikutan mati bersama sang jasad tapi beralih (reinkarnasi) ke badan lain (tak perlu badan manusia) Doktrin perpindahan jiwa ini adalah salah satu dasar pemikiran faham Jainist. Jainisme juga percaya kepada karma, doktrin tentang etika konsekuensi dari sesuatu perbuatan akan menimpanya pula di masa depan. Untuk mengurangi bertambahnya beban dosa dari sesuatu jiwa, yakni menyucikannya, merupakan tujuan utama dari ajaran agama Jain. Sebagian Mahavira mengajarkan, ini bisa dicapai dengan cara menjauhi kesenangan. Khusus buat pendeta-pendeta Jain, dianjurkan melaksanakan hidup dengan kesederhanaan yang ketat. Adalah suatu kemuliaan apabila seseorang membiarkan dirinya mati kering-keranting kelaparan!

Aspek ,agama Jain yang sangat penting adalah tekanannya pada doktrin ahimsa atau tanpa kekerasan. Jain menegaskan bahwa ahimsa termasuk sikap tanpa kekerasan terhadap binatang dan manusia. Akibat dari kepercayaan ini, mereka "vegetarian" alias cuma makan tetumbuhan, termasuk rumput dan alang-alang, kalau doyan. Tapi, penganut yang taat kepada agama Jain ini berbuat lebih jauh lagi dari itu: nyamuk yang menggigit kulit dibiarkan semau-maunya; biar lapar, tidak bakalan mau makan di tempat gelap. Bukankah kalau gelap jangan-jangan bisa kemasukkan lalat atau tertelan kalajengking? Makanya, kalau penganut Jain mau menyapu dia punya jalan atau pekarangan, dia akan rogoh kantong upah orang lain melakukannya, takut siapa tahu nginjak serangga atau cacing.

Dari kepercayaan-kepercayaan macam begini, jelaslah penganut Jain sukar diharapkan tergerak untuk mencangkul tanah. Di tanah banyak semut, gasir, jangkrik dan rupa-rupa binatang kecil, bukan? Bisa mati kegencet mereka itu! Maka nyatanya memang orang-orang Jain tidak bergerak di bidang pertanian. Dan banyak lagi kerja tangan yang dilarang oleh agama mereka. Walhasil, agama Jain bisa dijadikan contoh seberapa jauh sesuatu kepercayaan bisa mempengaruhi tingkah laku dan cara hidup masyarakat. Meskipun mereka hidup di atas tanah areal agrikultur, mayoritas penganut Jain berabad lamanya berkecimpung di bidang perdagangan. Sikap agama Jain mendorong mereka bekerja rajin. Akibatnya, tidaklah mengherankan apabila orang-orang Jain tergolong berada dan partisipasi mereka dalam kegiatan kesenian dan intelektuil India cukup banyak dan menonjol.

Asalnya, agama Jain tak punya sistem kasta. Tapi, berkat interaksi yang terus-menerus dengan agama Hindu, sistem ini berkembang juga di dalam Jainisme, meskipun tidaklah seekstrim Hindu. Hal serupa, meskipun Mahavira sendiri tidak berbicara perihal Tuhan atau dewa-dewa, lewat kontak itu semacam penyembahan terhadap dewata muncul juga. Karena tak ada bahan-bahan tulisan oleh Mahavira, perembesan Hinduisme ke Jainisme tidaklah dapat dihindari. Dari jurusan lain ada pula pengaruh yang masuk, yaitu Jainisme yang mempengaruhi Hinduisme. Misalnya, penolakan Jainisme terhadap pembunuhan binatang dan makan daging tampaknya mempengaruhi kalangan agama Hindu. Lebih jauh lagi, doktrin Jain tentang "tanpa kekerasan" telah menjadi pengaruh yang berkelanjutan dalam pikiran orang India, bahkan hingga ke jaman modern. Misalnya, Gandhi teramat kuat terpengaruh oleh ajaran-ajaran filosof Jain Shrimad Rajachandra (1867 - 1900), yang dianggapnya salah seorang gurunya atau guru spirituilnya.

Agama Jain tak pernah punya pengikut dalam jumlah besar. Kini seluruh jumlah mereka di India hanya sekitar 2.600.000. Ini rasanya bukanlah suatu jumlah besar dalam kaitan dengan jumlah penduduk dunia. Tapi, bila digabung jumlah mereka dalam masa antara 2500 tahun, tentu merupakan jumlah yang besar juga. Dalam hal menetapkan arti penting Mahavira, orang harus memperhitungkan agama Jain, yang mungkin lebih dari lain-lain agama, punya pengaruh yang lestari terhadap kehidupan para penganutnya.

Sumber : Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah oleh Michael H. Hart.

Kamis, 02 September 2010

Nabi Muhammad SAW

JATUHNYA pilihan saya kepada Nabi Muhammad dalam urutan pertama daftar Seratus Tokoh yang berpengaruh di dunia mungkin mengejutkan sementara pembaca dan mungkin jadi tanda tanya sebagian yang lain. Tapi saya berpegang pada keyakinan saya, dialah Nabi Muhammad satu-satunya manusia dalam sejarah yang berhasil meraih sukses-sukses luar biasa baik ditilik dari ukuran agama maupun ruang lingkup duniawi.

Berasal-usul dari keluarga sederhana, Muhammad menegakkan dan menyebarkan salah satu dari agama terbesar di dunia, Agama Islam. Dan pada saat yang bersamaan tampil sebagai seorang pemimpin tangguh, tulen, dan efektif. Kini tiga belas abad sesudah wafatnya, pengaruhnya masih tetap kuat dan mendalam serta berakar.

Sebagian besar dari orang-orang yang tercantum di dalam buku ini merupakan makhluk beruntung karena lahir dan dibesarkan di pusat-pusat peradaban manusia, berkultur tinggi dan tempat perputaran politik bangsa-bangsa. Muhammad lahir pada tahun 570 M, di kota Mekkah, di bagian agak selatan Jazirah Arabia, suatu tempat yang waktu itu merupakan daerah yang paling terbelakang di dunia, jauh dari pusat perdagangan, seni maupun ilmu pengetahuan. Menjadi yatim-piatu di umur enam tahun, dibesarkan dalam situasi sekitar yang sederhana dan rendah hati. Sumber-sumber Islam menyebutkan bahwa Muhamnmad seorang buta huruf. Keadaan ekonominya baru mulai membaik di umur dua puluh lima tahun tatkala dia kawin dengan seorang janda berada. Bagaimanapun, sampai mendekati umur empat puluh tahun nyaris tak tampak petunjuk keluarbiasaannya sebagai manusia.

Umumnya, bangsa Arab saat itu tak memeluk agama tertentu kecuali penyembah berhala Di kota Mekkah ada sejumlah kecil pemeluk-pemeluk Agama Yahudi dan Nasrani, dan besar kemungkinan dari merekalah Muhammad untuk pertama kali mendengar perihal adanya satu Tuhan Yang Mahakuasa, yang mengatur seantero alam. Tatkala dia berusia empatpuluh tahun, Muhammad yakin bahwa Tuhan Yang Maha Esa ini menyampaikan sesuatu kepadanya dan memilihnya untuk jadi penyebar kepercayaan yang benar.

Selama tiga tahun Muhammad hanya menyebar agama terbatas pada kawan-kawan dekat dan kerabatnya. Baru tatkala memasuki tahun 613 dia mulai tampil di depan publik. Begitu dia sedikit demi sedikit punya pengikut, penguasa Mekkah memandangnya sebagai orang berbahaya, pembikin onar. Di tahun 622, cemas terhadap keselamatannya, Muhammad hijrah ke Madinah, kota di utara Mekkah berjarak 200 mil. Di kota itu dia ditawari posisi kekuasaan politik yang cukup meyakinkan.

Peristiwa hijrah ini merupakan titik balik penting bagi kehidupan Nabi. Di Mekkah dia susah memperoleh sejumlah kecil pengikut, dan di Medinah pengikutnya makin bertambah sehingga dalam tempo cepat dia dapat memperoleh pengaruh yang menjadikannya seorang pemegang kekuasaan yang sesungguhnya. Pada tahun-tahun berikutnya sementara pengikut Muhammad bertumbuhan bagai jamur, serentetan pertempuran pecah antara Mektah dan Madinah. Peperangan ini berakhir tahun 630 dengan kemenangan pada pihak Muhammad, kembali ke Mekkah selaku penakluk. Sisa dua setengah tahun dari hidupnya dia menyaksikan kemajuan luar-biasa dalam hal cepatnya suku-suku Arab memeluk Agama Islam. Dan tatkala Muhammad wafat tahun 632, dia sudah memastikan dirinya selaku penguasa efektif seantero Jazirah Arabia bagian selatan.

Suku Bedewi punya tradisi turun-temurun sebagai prajurit-prajurit yang tangguh dan berani. Tapi, jumlah mereka tidaklah banyak dan senantiasa tergoda perpecahan dan saling melabrak satu sama lain. Itu sebabnya mereka tidak bisa mengungguli tentara dari kerajaan-kerajaan yang mapan di daerah pertanian di belahan utara. Tapi, Muhammadlah orang pertama dalam sejarah, berkat dorongan kuat kepercayaan kepada keesaan Tuhan, pasukan Arab yang kecil itu sanggup melakukan serentetan penaklukan yang mencengangkan dalam sejarah manusia. Di sebelah timurlaut Arab berdiri Kekaisaran Persia Baru Sassanids yang luas. Di baratlaut Arabia berdiri Byzantine atau Kekaisaran Romawi Timur dengan Konstantinopel sebagai pusatnya.

Ditilik dari sudut jumlah dan ukuran, jelas Arab tidak bakal mampu menghadapinya. Namun, di medan pertempuran, pasukan Arab yang membara semangatnya dengan sapuan kilat dapat menaklukkan Mesopotamia, Siria, dan Palestina. Pada tahun 642 Mesir direbut dari genggaman Kekaisaran Byzantine, dan sementara itu balatentara Persia dihajar dalam pertempuran yang amat menentukan di Qadisiya tahun 637 dan di Nehavend tahun 642.

Tapi, penaklukan besar-besaran --di bawah pimpinan sahabat Nabi dan penggantinya Abu Bakr dan Umar ibn al-Khattab-- itu tidak menunjukkan tanda-tanda stop sampai di situ. Pada tahun 711, pasukan Arab telah menyapu habis Afrika Utara hingga ke tepi Samudera Atlantik. Dari situ mereka membelok ke utara dan menyeberangi Selat Gibraltar dan melabrak kerajaan Visigothic di Spanyol.

Sepintas lalu orang mesti mengira pasukan Muslim akan membabat habis semua Nasrani Eropa. Tapi pada tahun 732, dalam pertempuran yang masyhur dan dahsyat di Tours, satu pasukan Muslimin yang telah maju ke pusat negeri Perancis pada akhirnya dipukul oleh orang-orang Frank. Biarpun begitu, hanya dalam tempo secuwil abad pertempuran, orang-orang Bedewi ini -dijiwai dengan ucapan-ucapan Nabi Muhammad- telah mendirikan sebuah empirium membentang dari perbatasan India hingga pasir putih tepi pantai Samudera Atlantik, sebuah empirium terbesar yang pernah dikenal sejarah manusia. Dan di mana pun penaklukan dilakukan oleh pasukan Muslim, selalu disusul dengan berbondong-bondongnya pemeluk masuk Agama Islam.

Ternyata, tidak semua penaklukan wilayah itu bersifat permanen. Orang-orang Persia, walaupun masih tetap penganut setia Agama Islam, merebut kembali kemerdekaannya dari tangan Arab. Dan di Spanyol, sesudah melalui peperangan tujuh abad lamanya akhirnya berhasil dikuasai kembali oleh orang-orang Nasrani. Sementara itu, Mesopotamia dan Mesir dua tempat kelahiran kebudayaan purba, tetap berada di tangan Arab seperti halnya seantero pantai utara Afrika. Agama Islam, tentu saja, menyebar terus dari satu abad ke abad lain, jauh melangkah dari daerah taklukan. Umumnya jutaan penganut Islam bertebaran di Afrika, Asia Tengah, lebih-lebih Pakistan dan India sebelah utara serta Indonesia. Di Indonesia, Agama Islam yang baru itu merupakan faktor pemersatu. Di anak benua India, nyaris kebalikannya: adanya agama baru itu menjadi sebab utama terjadinya perpecahan.

Apakah pengaruh Nabi Muhammad yang paling mendasar terhadap sejarah ummat manusia? Seperti halnya lain-lain agama juga, Islam punya pengaruh luar biasa besarnya terhadap para penganutnya. Itu sebabnya mengapa penyebar-penyebar agama besar di dunia semua dapat tempat dalam buku ini. Jika diukur dari jumlah, banyaknya pemeluk Agama Nasrani dua kali lipat besarnya dari pemeluk Agama Islam, dengan sendirinya timbul tanda tanya apa alasan menempatkan urutan Nabi Muhammad lebih tinggi dari Nabi Isa dalam daftar. Ada dua alasan pokok yang jadi pegangan saya. Pertama, Muhammad memainkan peranan jauh lebih penting dalam pengembangan Islam ketimbang peranan Nabi Isa terhadap Agama Nasrani. Biarpun Nabi Isa bertanggung jawab terhadap ajaran-ajaran pokok moral dan etika Kristen (sampai batas tertentu berbeda dengan Yudaisme), St Paul merupakan tokoh penyebar utama teologi Kristen, tokoh penyebarnya, dan penulis bagian terbesar dari Perjanjian Lama.

Sebaliknya Muhammad bukan saja bertanggung jawab terhadap teologi Islam tapi sekaligus juga terhadap pokok-pokok etika dan moralnya. Tambahan pula dia "pencatat" Kitab Suci Al-Quran, kumpulan wahyu kepada Muhammad yang diyakininya berasal langsung dari Allah. Sebagian terbesar dari wahyu ini disalin dengan penuh kesungguhan selama Muhammad masih hidup dan kemudian dihimpun dalam bentuk yang tak tergoyangkan tak lama sesudah dia wafat. Al-Quran dengan demikian berkaitan erat dengan pandangan-pandangan Muhammad serta ajaran-ajarannya karena dia bersandar pada wahyu Tuhan. Sebaliknya, tak ada satu pun kumpulan yang begitu terperinci dari ajaran-ajaran Isa yang masih dapat dijumpai di masa sekarang. Karena Al-Quran bagi kaum Muslimin sedikit banyak sama pentingnya dengan Injil bagi kaum Nasrani, pengaruh Muhammad dengan perantaraan Al-Quran teramatlah besarnya. Kemungkinan pengaruh Muhammad dalam Islam lebih besar dari pengaruh Isa dan St. Paul dalam dunia Kristen digabung jadi satu. Diukur dari semata mata sudut agama, tampaknya pengaruh Muhammad setara dengan Isa dalam sejarah kemanusiaan.

Lebih jauh dari itu (berbeda dengan Isa) Muhammad bukan semata pemimpin agama tapi juga pemimpin duniawi. Fakta menunjukkan, selaku kekuatan pendorong terhadap gerak penaklukan yang dilakukan bangsa Arab, pengaruh kepemimpinan politiknya berada dalam posisi terdepan sepanjang waktu.

Dari pelbagai peristiwa sejarah, orang bisa saja berkata hal itu bisa terjadi tanpa kepemimpinan khusus dari seseorang yang mengepalai mereka. Misalnya, koloni-koloni di Amerika Selatan mungkin saja bisa membebaskan diri dari kolonialisme Spanyol walau Simon Bolivar tak pernah ada di dunia. Tapi, misal ini tidak berlaku pada gerak penaklukan yang dilakukan bangsa Arab. Tak ada kejadian serupa sebelum Muhammad dan tak ada alasan untuk menyangkal bahwa penaklukan bisa terjadi dan berhasil tanpa Muhammad. Satu-satunya kemiripan dalam hal penaklukan dalam sejarah manusia di abad ke-13 yang sebagian terpokok berkat pengaruh Jengis Khan. Penaklukan ini, walau lebih luas jangkauannya ketimbang apa yang dilakukan bangsa Arab, tidaklah bisa membuktikan kemapanan, dan kini satu-satunya daerah yang diduduki oleh bangsa Mongol hanyalah wilayah yang sama dengan sebelum masa Jengis Khan.

Ini jelas menunjukkan beda besar dengan penaklukan yang dilakukan oleh bangsa Arab. Membentang dari Irak hingga Maroko, terbentang rantai bangsa Arab yang bersatu, bukan semata berkat anutan Agama Islam tapi juga dari jurusan bahasa Arabnya, sejarah dan kebudayaan. Posisi sentral Al-Quran di kalangan kaum Muslimin dan tertulisnya dalam bahasa Arab, besar kemungkinan merupakan sebab mengapa bahasa Arab tidak terpecah-pecah ke dalam dialek-dialek yang berantarakan. Jika tidak, boleh jadi sudah akan terjadi di abad ke l3. Perbedaan dan pembagian Arab ke dalam beberapa negara tentu terjadi -tentu saja- dan nyatanya memang begitu, tapi perpecahan yang bersifat sebagian-sebagian itu jangan lantas membuat kita alpa bahwa persatuan mereka masih berwujud. Tapi, baik Iran maupun Indonesia yang kedua-duanya negeri berpenduduk Muslimin dan keduanya penghasil minyak, tidak ikut bergabung dalam sikap embargo minyak pada musim dingin tahun 1973 - 1974. Sebaliknya bukanlah barang kebetulan jika semua negara Arab, semata-mata negara Arab, yang mengambil langkah embargo minyak.

Jadi, dapatlah kita saksikan, penaklukan yang dilakukan bangsa Arab di abad ke-7 terus memainkan peranan penting dalam sejarah ummat manusia hingga saat ini. Dari segi inilah saya menilai adanya kombinasi tak terbandingkan antara segi agama dan segi duniawi yang melekat pada pengaruh diri Muhammad sehingga saya menganggap Muhammad dalam arti pribadi adalah manusia yang paling berpengaruh dalam sejarah manusia.

Sumber : Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah oleh Michael H. Hart.

Imam Hanafi

IMAM Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit al-Kufiy merupakan orang yang faqih di negeri Irak, salah satu imam dari kaum muslimin, pemimpin orang-orang alim, salah seorang yang mulia dari kalangan ulama dan salah satu imam dari empat imam yang memiliki madzhab. Di kalangan umat Islam, beliau lebih dikenal dengan nama Imam Hanafi.

Nasab dan Kelahirannya bin Tsabit bin Zuthi (ada yang mengatakan Zutha) At-Taimi Al-Kufi
Beliau adalah Abu Hanifah An-Nu’man Taimillah bin Tsa’labah. Beliau berasal dari keturunan bangsa persi. Beliau dilahirkan pada tahun 80 H pada masa shigharus shahabah dan para ulama berselisih pendapat tentang tempat kelahiran Abu Hanifah, menurut penuturan anaknya Hamad bin Abu Hadifah bahwa Zuthi berasal dari kota Kabul dan dia terlahir dalam keadaan Islam. Adapula yang mengatakan dari Anbar, yang lainnya mengatakan dari Turmudz dan yang lainnya lagi mengatakan dari Babilonia.


Perkembangannya
Ismail bin Hamad bin Abu Hanifah cucunya menuturkan bahwa dahulu Tsabit ayah Abu Hanifah pergi mengunjungi Ali Bin Abi Thalib, lantas Ali mendoakan keberkahan kepadanya pada dirinya dan keluarganya, sedangkan dia pada waktu itu masih kecil, dan kami berharap Allah subhanahu wa ta’ala mengabulkan doa Ali tersebut untuk kami. Dan Abu Hanifah At-Taimi biasa ikut rombongan pedagang minyak dan kain sutera, bahkan dia punya toko untuk berdagang kain yang berada di rumah Amr bin Harits.

Abu Hanifah itu tinggi badannya sedang, memiliki postur tubuh yang bagus, jelas dalam berbicara, suaranya bagus dan enak didengar, bagus wajahnya, bagus pakaiannya dan selalu memakai minyak wangi, bagus dalam bermajelis, sangat kasih sayang, bagus dalam pergaulan bersama rekan-rekannya, disegani dan tidak membicarakan hal-hal yang tidak berguna.
Beliau disibukkan dengan mencari atsar/hadits dan juga melakukan rihlah untuk mencari hal itu. Dan beliau ahli dalam bidang fiqih, mempunyai kecermatan dalam berpendapat, dan dalam permasalahan-permasalahan yang samar/sulit maka kepada beliau akhir penyelesaiannya.

Beliau sempat bertemu dengan Anas bin Malik tatkala datang ke Kufah dan belajar kepadanya, beliau juga belajar dan meriwayat dari ulama lain seperti Atha’ bin Abi Rabbah yang merupakan syaikh besarnya, Asy-Sya’bi, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuj al-A’raj, Amru bin Dinar, Thalhah bin Nafi’, Nafi’ Maula Ibnu Umar, Qotadah bin Di’amah, Qois bin Muslim, Abdullah bin Dinar, Hamad bin Abi Sulaiman guru fiqihnya, Abu Ja’far Al-Baqir, Ibnu Syihab Az-Zuhri, Muhammad bin Munkandar, dan masih banyak lagi. Dan ada yang meriwayatkan bahwa beliau sempat bertemu dengan 7 sahabat.

Beliau pernah bercerita, tatkala pergi ke kota Bashrah, saya optimis kalau ada orang yang bertanya kepadaku tentang sesuatu apapun saya akan menjawabnya, maka tatkala diantara mereka ada yang bertanya kepadaku tentang suatu masalah lantas saya tidak mempunyai jawabannya, maka aku memutuskan untuk tidak berpisah dengan Hamad sampai dia meninggal, maka saya bersamanya selama 10 tahun.

Pada masa pemerintahan Marwan salah seorang raja dari Bani Umayyah di Kufah, beliau didatangi Hubairoh salah satu anak buah raja Marwan meminta Abu Hanifah agar menjadi Qodhi (hakim) di Kufah akan tetapi beliau menolak permintaan tersebut, maka beliau dihukum cambuk sebanyak 110 kali (setiap harinya dicambuk 10 kali), tatkala dia mengetahui keteguhan Abu Hanifah maka dia melepaskannya.

Adapun orang-orang yang belajar kepadanya dan meriwayatkan darinya diantaranya adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Abul Hajaj di dalam Tahdzibnya berdasarkan abjad diantaranya Ibrahin bin Thahman seorang alim dari Khurasan, Abyadh bin Al-Aghar bin Ash-Shabah, Ishaq al-Azroq, Asar bin Amru Al-Bajali, Ismail bin Yahya Al-Sirafi, Al-Harits bin Nahban, Al-Hasan bin Ziyad, Hafsh binn Abdurrahman al-Qadhi, Hamad bin Abu Hanifah, Hamzah temannya penjual minyak wangi, Dawud Ath-Thai, Sulaiman bin Amr An-Nakhai, Su’aib bin Ishaq, Abdullah ibnul Mubarok, Abdul Aziz bin Khalid at-Turmudzi, Abdul karim bin Muhammad al-Jurjani, Abdullah bin Zubair al-Qurasy, Ali bin Zhibyan al-Qodhi, Ali bin Ashim, Isa bin Yunus, Abu Nu’aim, Al-Fadhl bin Musa, Muhammad bin Bisyr, Muhammad bin Hasan Assaibani, Muhammad bin Abdullah al-Anshari, Muhammad bin Qoshim al-Asadi, Nu’man bin Abdus Salam al-Asbahani, Waki’ bin Al-Jarah, Yahya bin Ayub Al-Mishri, Yazid bin Harun, Abu Syihab Al-Hanath Assamaqondi, Al-Qodhi Abu Yusuf, dan lain-lain.

Penilaian para ulama terhadap Abu Hanifah
Berikut ini beberapa penilaian para ulama tentang Abu Hanifah, diantaranya:
1. Yahya bin Ma’in berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang tsiqoh, dia tidak membicarakan hadits kecuali yang dia hafal dan tidak membicarakan apa-apa yang tidak hafal”. Dan dalam waktu yang lain beliau berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang tsiqoh di dalam hadits”. Dan dia juga berkata, “Abu hanifah laa ba’sa bih, dia tidak berdusta, orang yang jujur, tidak tertuduh dengan berdusta, …”.

2. Abdullah ibnul Mubarok berkata, “Kalaulah Allah subhanahu wa ta’ala tidak menolong saya melalui Abu Hanifah dan Sufyan Ats-Tsauri maka saya hanya akan seperti orang biasa”. Dan beliau juga berkata, “Abu Hanifah adalah orang yang paling faqih”. Dan beliau juga pernah berkata, “Aku berkata kepada Sufyan Ats-Tsauri, ‘Wahai Abu Abdillah, orang yang paling jauh dari perbuatan ghibah adalah Abu Hanifah, saya tidak pernah mendengar beliau berbuat ghibah meskipun kepada musuhnya’ kemudian beliau menimpali ‘Demi Allah, dia adalah orang yang paling berakal, dia tidak menghilangkan kebaikannya dengan perbuatan ghibah’.” Beliau juga berkata, “Aku datang ke kota Kufah, aku bertanya siapakah orang yang paling wara’ di kota Kufah? Maka mereka penduduk Kufah menjawab Abu Hanifah”. Beliau juga berkata, “Apabila atsar telah diketahui, dan masih membutuhkan pendapat, kemudian imam Malik berpendapat, Sufyan berpendapat dan Abu Hanifah berpendapat maka yang paling bagus pendapatnya adalah Abu Hanifah … dan dia orang yang paling faqih dari ketiganya”.

3. Al-Qodhi Abu Yusuf berkata, “Abu Hanifah berkata, tidak selayaknya bagi seseorang berbicara tentang hadits kecuali apa-apa yang dia hafal sebagaimana dia mendengarnya”. Beliau juga berkata, “Saya tidak melihat seseorang yang lebih tahu tentang tafsir hadits dan tempat-tempat pengambilan fiqih hadits dari Abu Hanifah”.

4. Imam Syafii berkata, “Barangsiapa ingin mutabahir (memiliki ilmu seluas lautan) dalam masalah fiqih hendaklah dia belajar kepada Abu Hanifah”

5. Fudhail bin Iyadh berkata, “Abu Hanifah adalah seorang yang faqih, terkenal dengan wara’-nya, termasuk salah seorang hartawan, sabar dalam belajar dan mengajarkan ilmu, sedikit bicara, menunjukkan kebenaran dengan cara yang baik, menghindari dari harta penguasa”. Qois bin Rabi’ juga mengatakan hal serupa dengan perkataan Fudhail bin Iyadh.

6. Yahya bin Sa’id al-Qothan berkata, “Kami tidak mendustakan Allah swt, tidaklah kami mendengar pendapat yang lebih baik dari pendapat Abu Hanifah, dan sungguh banyak mengambil pendapatnya”.

7. Hafsh bin Ghiyats berkata, “Pendapat Abu Hanifah di dalam masalah fiqih lebih mendalam dari pada syair, dan tidaklah mencelanya melainkan dia itu orang yang jahil tentangnya”.

8. Al-Khuroibi berkata, “Tidaklah orang itu mensela Abu Hanifah melainkan dia itu orang yang pendengki atau orang yang jahil”.

9. Sufyan bin Uyainah berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Hanifah karena dia adalah termasuk orang yang menjaga shalatnya (banyak melakukan shalat)”.

Beberapa penilaian negatif yang ditujukan kepada Abu Hanifah
Abu Hanifah selain dia mendapatkan penilaian yang baik dan pujian dari beberapa ulama, juga mendapatkan penilaian negatif dan celaan yang ditujukan kepada beliau, diantaranya :

1. Imam Muslim bin Hajaj berkata, “Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit shahibur ro’yi mudhtharib dalam hadits, tidak banyak hadits shahihnya”.

2. Abdul Karim bin Muhammad bin Syu’aib An-Nasai berkata, “Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit tidak kuat hafalan haditsnya”.

3. Abdullah ibnul Mubarok berkata, “Abu Hanifah orang yang miskin di dalam hadits”.

4. Sebagian ahlul ilmi memberikan tuduhan bahwa Abu Hanifah adalah murji’ah dalam memahi masalah iman. Yaitu penyataan bahwa iman itu keyakinan yang ada dalam hati dan diucapkan dengan lisan, dan mengeluarkan amal dari hakikat iman.

Dan telah dinukil dari Abu Hanifah bahwasanya amal-amal itu tidak termasuk dari hakekat imam, akan tetapi dia termasuk dari sya’air iman, dan yang berpendapat seperti ini adalah Jumhur Asy’ariyyah, Abu Manshur Al-Maturidi … dan menyelisihi pendapat ini adalah Ahlu Hadits … dan telah dinukil pula dari Abu Hanifah bahwa iman itu adalah pembenaran di dalam hati dan penetapan dengan lesan tidak bertambah dan tidak berkurang. Dan yang dimaksudkan dengan “tidak bertambah dan berkurang” adalah jumlah dan ukurannya itu tidak bertingkat-tingkat, dak hal ini tidak menafikan adanya iman itu bertingkat-tingkat dari segi kaifiyyah, seperti ada yang kuat dan ada yang lemah, ada yang jelas dan yang samar, dan yang semisalnya.

Dan dinukil pula oleh para sahabatnya, mereka menyebutkan bahwa Abu Hanifah berkata, ‘Orang yang terjerumus dalam dosa besar maka urusannya diserahkan kepada Allah’, sebagaimana yang termaktub dalam kitab “Fiqhul Akbar” karya Abu Hanifah, “Kami tidak mengatakan bahwa orang yang beriman itu tidak membahayakan dosa-dosanya terhadap keimanannya, dan kami juga tidak mengatakan pelaku dosa besar itu masuk neraka dan kekal di neraka meskipun dia itu orang yang fasiq, … akan tetapi kami mengatakan bahwa barangsiapa beramal kebaikan dengan memenuhi syarat-syaratnya dan tidak melakukan hal-hal yang merusaknya, tidak membatalakannya dengan kekufuran dan murtad sampai dia meninggal maka Allah tidak akan menyia-nyiakan amalannya, bahklan -insya Allah- akan menerimanya; dan orang yang berbuat kemaksiatan selain syirik dan kekufuran meskipun dia belum bertaubat sampai dia meninggal dalam keadaan beriman, maka di berasa dibawah kehendak Allah, kalau Dia menghendaki maka akan mengadzabnya dan kalau tidak maka akan mengampuninya.”

5. Sebagian ahlul ilmi yang lainnya memberikan tuduhan kepada Abu Hanifah, bahwa beliau berpendapat Al-Qur’an itu makhluq.

Padahahal telah dinukil dari beliau bahwa Al-Qur’an itu adalah kalamullah dan pengucapan kita dengan Al-Qur’an adalah makhluq. Dan ini merupakan pendapat ahlul haq …,coba lihatlah ke kitab beliau Fiqhul Akbar dan Aqidah Thahawiyah …, dan penisbatan pendapat Al-Qur’an itu dalah makhluq kepada Abu Hanifah merupakan kedustaan”.
Dan di sana masih banyak lagi bentuk-bentuk penilaian negatif dan celaan yang diberikan kepada beliau, hal ini bisa dibaca dalam kitab Tarikh Baghdad juz 13 dan juga kitab al-Jarh wa at-Ta’dil Juz 8 hal 450.

Dan kalian akan mengetahui riwayat-riwayat yang banyak tentang cacian yang ditujukan kepada Abiu Hanifah -dalam Tarikh Baghdad- dan sungguh kami telah meneliti semua riwayat-riwayat tersebut, ternyata riwayat-riwayat tersebut lemah dalam sanadnya dan mudhtharib dalam maknanya. Tidak diragukan lagi bahwa merupakan cela, aib untuk ber-ashabiyyah madzhabiyyah, … dan betapa banyak dari para imam yang agung, alim yang cerdas mereka bersikap inshaf (pertengahan ) secara haqiqi. Dan apabila kalian menghendaki untuk mengetahui kedudukan riwayat-riwayat yang berkenaan dengan celaan terhadap Abu Hanifah maka bacalah kitab al-Intiqo’ karya Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr, Jami’ul Masanid karya al-Khawaruzumi dan Tadzkiratul Hufazh karya Imam Adz-Dzahabi. Ibnu Abdil Barr berkata, “Banyak dari Ahlul Hadits – yakni yang menukil tentang Abu Hanifah dari al-Khatib (Tarikh baghdad) – melampaui batas dalam mencela Abu Hanifah, maka hal seperti itu sungguh dia menolak banyak pengkhabaran tentang Abu Hanifah dari orang-orang yang adil”

Beberapa nasehat Imam Abu Hanifah
Beliau adalah termasuk imam yang pertama-tama berpendapat wajibnya mengikuti Sunnah dan meninggalkan pendapat-pendapatnya yang menyelisihi sunnah. dan sungguh telah diriwayatkan dari Abu Hanifah oleh para sahabatnya pendapat-pendapat yang jitu dan dengan ibarat yang berbeda-beda, yang semuanya itu menunjukkan pada sesuatu yang satu, yaitu wajibnya mengambil hadits dan meninggalkan taqlid terhadap pendapat para imam yang menyelisihi hadits. Diantara nasehat-nasehat beliau adalah:

a. Apabila telah shahih sebuah hadits maka hadits tersebut menjadi madzhabku
Berkata Syaikh Nashirudin Al-Albani, “Ini merupakan kesempurnaan ilmu dan ketaqwaan para imam. Dan para imam telah memberi isyarat bahwa mereka tidak mampu untuk menguasai, meliput sunnah/hadits secara keseluruhan”. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh imam Syafii, “maka terkadang diantara para imam ada yang menyelisihi sunnah yang belum atau tidak sampai kepada mereka, maka mereka memerintahkan kepada kita untuk berpegang teguh dengan sunnah dan menjadikan sunah tersebut termasuk madzhab mereka semuanya”.

b. Tidak halal bagi seseorang untuk mengambil/memakai pendapat kami selama dia tidak mengetahui dari dalil mana kami mengambil pendapat tersebut. dalam riwayat lain, haram bagi orang yang tidak mengetahui dalilku, dia berfatwa dengan pendapatku. Dan dalam riawyat lain, sesungguhnya kami adalah manusia biasa, kami berpendapat pada hari ini, dan kami ruju’ (membatalkan) pendapat tersebut pada pagi harinya. Dan dalam riwayat lain, Celaka engkau wahai Ya’qub (Abu Yusuf), janganlah engakau catat semua apa-apa yang kamu dengar dariku, maka sesungguhnya aku berpendapat pada hari ini denga suatu pendapat dan aku tinggalkan pendapat itu besok, besok aku berpendapat dengan suatu pendapat dan aku tinggalkan pendapat tersebut hari berikutnya.

Syaikh Al-Albani berkata, “Maka apabila demikian perkataan para imam terhadap orang yang tidak mengetahui dalil mereka. maka ketahuilah! Apakah perkataan mereka terhadap orang yang mengetahui dalil yang menyelisihi pendapat mereka, kemudian dia berfatwa dengan pendapat yang menyelisishi dalil tersebut? maka camkanlah kalimat ini! Dan perkataan ini saja cukup untuk memusnahkan taqlid buta, untuk itulah sebaigan orang dari para masyayikh yang diikuti mengingkari penisbahan kepada Abu Hanifah tatkala mereka mengingkari fatwanya dengan berkata “Abu Hanifah tidak tahu dalil”!.

Berkata Asy-sya’roni dalam kitabnya Al-Mizan 1/62 yang ringkasnya sebagai berikut, “Keyakinan kami dan keyakinan setiap orang yang pertengahan (tidak memihak) terhadap Abu Hanifah, bahwa seandainya dia hidup sampai dengan dituliskannya ilmu Syariat, setelah para penghafal hadits mengumpulkan hadits-haditsnya dari seluruh pelosok penjuru dunia maka Abu Hanifah akan mengambil hadits-hadits tersebut dan meninggalkan semua pendapatnya dengan cara qiyas, itupun hanya sedikit dalam madzhabnya sebagaimana hal itu juga sedikit pada madzhab-madzhab lainnya dengan penisbahan kepadanya. Akan tetapi dalil-dalil syari terpisah-pesah pada zamannya dan juga pada zaman tabi’in dan atbaut tabiin masih terpencar-pencar disana-sini. Maka banyak terjadi qiyas pada madzhabnya secara darurat kalaudibanding dengan para ulama lainnya, karena tidak ada nash dalam permasalahan-permasalahan yang diqiyaskan tersebut. berbeda dengan para imam yang lainnya, …”. Kemudian syaikh Al-Albani mengomentari pernyataan tersebut dengan perkataannya, “Maka apabila demikian halnya, hal itu merupakan udzur bagi Abu Hanifah tatkala dia menyelisihi hadits-hadits yang shahih tanpa dia sengaja – dan ini merupakan udzur yang diterima, karena Allah tidak membebani manusia yang tidak dimampuinya -, maka tidak boleh mencela padanya sebagaimana yang dilakukan sebagian orang jahil, bahkan wajib beradab dengannya karena dia merupakan salah satu imam dari imam-imam kaum muslimin yang dengan mereka terjaga agama ini. …”.

c. Apabila saya mengatakan sebuah pendapat yang menyelisihi kitab Allah dan hadits Rasulullah yang shahih, maka tinggalkan perkataanku.

Wafatnya
Pada zaman kerajaan Bani Abbasiyah tepatnya pada masa pemerintahan Abu Ja’far Al-Manshur yaitu raja yang ke-2, Abu Hanifah dipanggil kehadapannya untuk diminta menjadi qodhi (hakim), akan tetapi beliau menolak permintaan raja tersebut – karena Abu Hanifah hendak menjauhi harta dan kedudukan dari sultan (raja) – maka dia ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara dan wafat dalam penjara.

Dan beliau wafat pada bulan Rajab pada tahun 150 H dengan usia 70 tahun, dan dia dishalatkan banyak orang bahkan ada yang meriwayatkan dishalatkan sampai 6 kloter.

Daftar Pustaka:
1. Tarikhul Baghdad karya Abu Bakar Ahmad Al-Khatib Al-Baghdadi cetakan Dar al-Kutub Ilmiyah Beirut
2. Siyarul A’lamin Nubala’ karya Al-Imam Syamsudin Muhammad bin Ahmad bin Utsman Adz-Dzahabi cetakan ke - 7 terbitan Dar ar-Risalah Beirut
3. Tadzkiratul Hufazh karya Al-Imam Syamsudin Muhammad bin Ahmad bin Utsman Adz-Dzahabi terbitan Dar al-Kutub Ilmiyah Beirut
4. Al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibnu Katsir cetakan Maktabah Darul Baz Beirut
5. Kitabul Jarhi wat Ta’dil karya Abu Mumahhan Abdurrahman bin Abi Hatim bin Muhammad Ar-Razi terbitan Dar al-Kutub Ilmiyah Beirut
6. Shifatu Shalatin Nabi karya Syaikh Nashirudin Al-Albani cetakan Maktabah Al-Ma’arif Riyadh

Sumber : warnawarni.com

Yusuf Qardhawi

LAHIR di sebuah desa kecil di Mesir bernama Shafth Turaab di tengah Delta pada 9 September 1926. Usia 10 tahun, ia sudah hafal al-Qur’an. Menamatkan pendidikan di Ma’had Thantha dan Ma’had Tsanawi, Qardhawi terus melanjutkan ke Universitas al-Azhar, Fakultas Ushuluddin. Dan lulus tahun 1952. Tapi gelar doktornya baru dia peroleh pada tahun 1972 dengan disertasi “Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan”, yang kemudian di sempurnakan menjadi Fiqh Zakat. Sebuah buku yang sangat konprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa modern.

Sebab keterlambatannya meraih gelar doktor, karena dia sempat meninggalkan Mesir akibat kejamnya rezim yang berkuasa saat itu. Ia terpaksa menuju Qatar pada tahun 1961 dan di sana sempat mendirikan Fakultas Syariah di Universitas Qatar. Pada saat yang sama, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Doha sebagai tempat tinggalnya.


Dalam perjalanan hidupnya, Qardhawi pernah mengenyam “pendidikan” penjara sejak dari mudanya. Saat Mesir dipegang Raja Faruk, dia masuk bui tahun 1949, saat umurnya masih 23 tahun, karena keterlibatannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin. Pada April tahun 1956, ia ditangkap lagi saat terjadi Revolusi Juni di Mesir. Bulan Oktober kembali ia mendekam di penjara militer selama dua tahun.

Qardhawi terkenal dengan khutbah-khutbahnya yang berani sehingga sempat dilarang sebagai khatib di sebuah masjid di daerah Zamalik. Alasannya, khutbah-khutbahnya dinilai menciptakan opini umum tentang ketidak adilan rejim saat itu.


Qardhawi memiliki tujuh anak. Empat putri dan tiga putra. Sebagai seorang ulama yang sangat terbuka, dia membebaskan anak-anaknya untuk menuntut ilmu apa saja sesuai dengan minat dan bakat serta kecenderungan masing-masing. Dan hebatnya lagi, dia tidak membedakan pendidikan yang harus ditempuh anak-anak perempuannya dan anak laki-lakinya.

Salah seorang putrinya memperoleh gelar doktor fisika dalam bidang nuklir dari Inggris. Putri keduanya memperoleh gelar doktor dalam bidang kimia juga dari Inggris, sedangkan yang ketiga masih menempuh S3. Adapun yang keempat telah menyelesaikan pendidikan S1-nya di Universitas Texas Amerika.

Anak laki-laki yang pertama menempuh S3 dalam bidang teknik elektro di Amerika, yang kedua belajar di Universitas Darul Ulum Mesir. Sedangkan yang bungsu telah menyelesaikan kuliahnya pada fakultas teknik jurusan listrik.

Dilihat dari beragamnya pendidikan anak-anaknya, kita bisa membaca sikap dan pandangan Qardhawi terhadap pendidikan modern. Dari tujuh anaknya, hanya satu yang belajar di Universitas Darul Ulum Mesir dan menempuh pendidikan agama. Sedangkan yang lainnya, mengambil pendidikan umum dan semuanya ditempuh di luar negeri. Sebabnya ialah, karena Qardhawi merupakan seorang ulama yang menolak pembagian ilmu secara dikotomis. Semua ilmu bisa islami dan tidak islami, tergantung kepada orang yang memandang dan mempergunakannya. Pemisahan ilmu secara dikotomis itu, menurut Qardhawi, telah menghambat kemajuan umat Islam.

Yusuf Qardhawi dikenal sebagai ulama dan pemikir islam yang unik sekaligis istimewa, keunikan dan keistimewaanya itu tak lain dan tak bukan ia memiliki cara atau metodologi khas dalam menyampaikan risalah islam, lantaran metodologinya itulah dia mudah diterima di kalangan dunia barat sebagai seorang pemikir yang selalu menampilkan islam secara ramah, santun, dan moderat, kapasitasnya itulah yang membuat Qardhawi kerap kali menghadiri pertemuan internasional para pemuka agama di Eropa maupun di Amerika sebagai wakil dari kelompok islam.


Dalam lentera pemikiran dan dakwah islam, kiprah Yusuf Qardhowi menempati posisi vital dalam pergerakan islam kontemporer, waktu yang dihabiskannya untuk berkhidmat kepada islam, bercearamah, menyampaikan masalah masalah aktual dan keislaman di berbagai tempat dan negara menjadikan pengaruh sosok sederhana yang pernah dipenjara oleh pemerintah mesir ini sangat besar di berbagai belahan dunia, khususnya dalam pergerakan islam kontemporer melalui karya karyanya yang mengilhami kebangkitan islam moderen. Sekitar 125 buku yang telah beliau tulis dalam berbagai demensi keislaman, sedikitnya ada 13 aspek kategori dalam karya karya Qardhawi, seperti masalah masalah : fiqh dan ushul fiqh, ekonomi islam, Ulum Al Quran dan As sunnah, akidah dan filsafat, fiqh prilaku, dakwah dan tarbiyah, gerakan dan kebangkitan islam, penyatuan pemikiran islam, pengetahuan islam umum, serial tokoh tokoh islam, sastra dan lainnya. sebagian dari karyanya itu telah diterjemahkan ke berbagai bahasa termasuk bahasa Indonesia, tercatat, sedikitnya 55 judul buku Qardhawi yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia.

Sumber :
media.isnet.org
Berbagai sumber bacaan

Imam Malik

DALAM sebuah kunjungan ke kota Madinah, Khalifah Bani Abbasiyyah, Harun Al Rasyid (penguasa saat itu), tertarik mengikuti ceramah al muwatta’ (himpunan hadits) yang diadakan Imam Malik. Untuk hal ini, khalifah mengutus orang memanggil Imam. Namun Imam Malik memberikan nasihat kepada Khalifah Harun, ”Rasyid, leluhur Anda selalu melindungi pelajaran hadits. Mereka amat menghormatinya. Bila sebagai khalifah Anda tidak menghormatinya, tak seorang pun akan menaruh hormat lagi. Manusia yang mencari ilmu, sementara ilmu tidak akan mencari manusia.”

Sedianya, khalifah ingin agar para jamaah meninggalkan ruangan tempat ceramah itu diadakan. Namun, permintaan itu tak dikabulkan Imam Malik. ”Saya tidak dapat mengorbankan kepentingan umum hanya untuk kepentingan seorang pribadi.” Sang khalifah pun akhirnya mengikuti ceramah bersama dua putranya dan duduk berdampingan dengan rakyat kecil.


Imam Malik yang bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 712 M dan wafat tahun 796 M. Berasal dari keluarga Arab terhormat, berstatus sosial tinggi, baik sebelum maupun sesudah datangnya Islam. Tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut Islam, mereka pindah ke Madinah. Kakeknya, Abu Amir, adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama Islam pada tahun 2 H. Saat itu, Madinah adalah kota ilmu yang sangat terkenal.

Kakek dan ayahnya termasuk kelompok ulama hadits terpandang di Madinah. Karenanya, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu. Ia merasa Madinah adalah kota dengan sumber ilmu yang berlimpah lewat kehadiran ulama-ulama besarnya.

Kendati demikian, dalam mencari ilmu Imam Malik rela mengorbankan apa saja. Menurut satu riwayat, sang imam sampai harus menjual tiang rumahnya hanya untuk membayar biaya pendidikannya. Menurutnya, tak layak seorang yang mencapai derajat intelektual tertinggi sebelum berhasil mengatasi kemiskinan. Kemiskinan, katanya, adalah ujian hakiki seorang manusia.

Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya. Kendati demikian, ia pernah berguru pada ulama-ulama terkenal seperti Nafi’ bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab az Zuhri, Abul Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said al Anshari, dan Muhammad bin Munkadir. Gurunya yang lain adalah Abdurrahman bin Hurmuz, tabi’in ahli hadits, fikih, fatwa dan ilmu berdebat; juga Imam Jafar Shadiq dan Rabi Rayi.

Dalam usia muda, Imam Malik telah menguasai banyak ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan. Tidak kurang empat khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Hadi Harun, dan Al Ma’mun, pernah jadi murid Imam Malik. Ulama besar, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i pun pernah menimba ilmu dari Imam Malik. Belum lagi ilmuwan dan para ahli lainnya. Menurut sebuah riwayat disebutkan murid terkenal Imam Malik mencapai 1.300 orang.

Ciri pengajaran Imam Malik adalah disiplin, ketentraman, dan rasa hormat murid kepada gurunya. Prinsip ini dijunjung tinggi olehnya sehingga tak segan-segan ia menegur keras murid-muridnya yang melanggar prinsip tersebut. Pernah suatu kali Khalifah Mansur membahas sebuah hadits dengan nada agak keras. Sang imam marah dan berkata, ”Jangan melengking bila sedang membahas hadits Nabi.”

Ketegasan sikap Imam Malik bukan sekali saja. Berulangkali, manakala dihadapkan pada keinginan penguasa yang tak sejalan dengan aqidah Islamiyah, Imam Malik menentang tanpa takut risiko yang dihadapinya. Salah satunya dengan Ja’far, gubernur Madinah. Suatu ketika, gubernur yang masih keponakan Khalifah Abbasiyah, Al Mansur, meminta seluruh penduduk Madinah melakukan bai’at (janji setia) kepada khalifah. Namun, Imam Malik yang saat itu baru berusia 25 tahun merasa tak mungkin penduduk Madinah melakukan bai’at kepada khalifah yang mereka tak sukai.

Ia pun mengingatkan gubernur tentang tak berlakunya bai’at tanpa keikhlasan seperti tidak sahnya perceraian paksa. Ja’far meminta Imam Malik tak menyebarluaskan pandangannya tersebut, tapi ditolaknya. Gubernur Ja’far merasa terhina sekali. Ia pun memerintahkan pengawalnya menghukum dera Imam Malik sebanyak 70 kali. Dalam kondisi berlumuran darah, sang imam diarak keliling Madinah dengan untanya. Dengan hal itu, Ja’far seakan mengingatkan orang banyak, ulama yang mereka hormati tak dapat menghalangi kehendak sang penguasa.

Namun, ternyata Khalifah Mansur tidak berkenan dengan kelakuan keponakannya itu. Mendengar kabar penyiksaan itu, khalifah segera mengirim utusan untuk menghukum keponakannya dan memerintahkan untuk meminta maaf kepada sang imam. Untuk menebus kesalahan itu, khalifah meminta Imam Malik bermukim di ibukota Baghdad dan menjadi salah seorang penasihatnya. Khalifah mengirimkan uang 3.000 dinar untuk keperluan perjalanan sang imam. Namun, undangan itu pun ditolaknya. Imam Malik lebih suka tidak meninggalkan kota Madinah. Hingga akhir hayatnya, ia tak pernah pergi keluar Madinah kecuali untuk berhaji.

Pengendalian diri dan kesabaran Imam Malik membuat ia ternama di seantero dunia Islam. Pernah semua orang panik lari ketika segerombolan Kharijis bersenjatakan pedang memasuki masjid Kuffah. Tetapi, Imam Malik yang sedang shalat tanpa cemas tidak beranjak dari tempatnya. Mencium tangan khalifah apabila menghadap di baliurang sudah menjadi adat kebiasaan, namun Imam Malik tidak pernah tunduk pada penghinaan seperti itu. Sebaliknya, ia sangat hormat pada para cendekiawan, sehingga pernah ia menawarkan tempat duduknya sendiri kepada Imam Abu Hanifah yang mengunjunginya.

Dari Al Muwatta’ Hingga Madzhab Maliki
Al Muwatta’ adalah kitab fikih berdasarkan himpunan hadits-hadits pilihan. Santri mana yang tak kenal kitab yang satu ini. Ia menjadi rujukan penting, khususnya di kalangan pesantren dan ulama kontemporer. Karya terbesar Imam Malik ini dinilai memiliki banyak keistimewaan. Ia disusun berdasarkan klasifikasi fikih dengan memperinci kaidah fikih yang diambil dari hadits dan fatwa sahabat.

Menurut beberapa riwayat, sesungguhnya Al Muwatta’ tak akan lahir bila Imam Malik tidak ‘dipaksa’ Khalifah Mansur. Setelah penolakan untuk ke Baghdad, Khalifah Al Mansur meminta Imam Malik mengumpulkan hadits dan membukukannya. Awalnya, Imam Malik enggan melakukan itu. Namun, karena dipandang tak ada salahnya melakukan hal tersebut, akhirnya lahirlah Al Muwatta’. Ditulis di masa Al Mansur (754-775 M) dan baru selesai di masa Al Mahdi (775-785 M).

Dunia Islam mengakui Al Muwatta’ sebagai karya pilihan yang tak ada duanya. Menurut Syah Walilullah, kitab ini merupakan himpunan hadits paling shahih dan terpilih. Imam Malik memang menekankan betul terujinya para perawi. Semula, kitab ini memuat 10 ribu hadits. Namun, lewat penelitian ulang, Imam Malik hanya memasukkan 1.720 hadits. Kitab ini telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa dengan 16 edisi yang berlainan. Selain Al Muwatta’, Imam Malik juga menyusun kitab Al Mudawwanah al Kubra, yang berisi fatwa-fatwa dan jawaban Imam Malik atas berbagai persoalan.

Imam Malik tak hanya meninggalkan warisan buku. Ia juga mewariskan mazhab fikih di kalangan Islam Sunni, yang disebut sebagai Mazhab Maliki. Selain fatwa-fatwa Imam Malik dan Al Muwatta’, kitab-kitab seperti Al Mudawwanah al Kubra, Bidayatul Mujtahid wa Nihaayatul Muqtashid (karya Ibnu Rusyd), Matan ar Risalah fi al Fiqh al Maliki (karya Abu Muhammad Abdullah bin Zaid), Asl al Madarik Syarh Irsyad al Masalik fi Fiqh al Imam Malik (karya Shihabuddin al Baghdadi), dan Bulgah as Salik li Aqrab al Masalik (karya Syeikh Ahmad as Sawi), menjadi rujukan utama mazhab Maliki.

Di samping sangat konsisten memegang teguh hadits, mazhab ini juga dikenal amat mengedepankan aspek kemaslahatan dalam menetapkan hukum. Secara berurutan, sumber hukum yang dikembangkan dalam Mazhab Maliki adalah Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah SAW, amalan sahabat, tradisi masyarakat Madinah (amal ahli al Madinah), qiyas (analogi), dan al maslahah al mursalah (kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu).

Mazhab Maliki pernah menjadi mazhab resmi di Mekah, Madinah, Irak, Mesir, Aljazair, Tunisia, Andalusia (kini Spanyol), Marokko, dan Sudan. Kecuali di tiga negara yang disebut terakhir, jumlah pengikut mazhab Maliki kini menyusut. Mayoritas penduduk Mekah dan Madinah saat ini mengikuti Mazhab Hanbali. Di Iran dan Mesir, jumlah pengikut Mazhab Maliki juga tidak banyak. Hanya Marokko saat ini satu-satunya negara yang secara resmi menganut Mazhab Maliki.

Sumber : kotasantri.com

Random Post

Web Counter
Twitter Khoiruddin_net Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More